Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sambas Berita,BIDANG TANAMAN PANGAN Rapat Koordinasi Distribusi Bahan Bakar Minyak Bersubsidi

Rapat Koordinasi Distribusi Bahan Bakar Minyak Bersubsidi

Rapat Koordinasi Distribusi Bahan Bakar Minyak Bersubsidi post thumbnail image

Kamis, 17 September 2026

SAMBAS – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Sambas bersama Kejaksanaan Negeri Sambas menggelar Rapat Koordinasi Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi Bagi Pelaku Pertanian di Kab. Sambas. Langkah strategis ini diambil guna memastikan ketersediaan dan ketepatan sasaran alokasi bahan bakar untuk menunjang kegiatan operasional para petani

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Sambas, Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Katimker Peyuluh Pertanian Kab. Sambas, Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Sambas, Koordinator Penyuluh Kecamatan se-Kab. Sambas, Manajer SPBU di Kab. Sambas, Manajer Brigade Pangan, serta perwakilan dari beberapa Poktan/Gapoktan di Kab. Sambas.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sambas, Apriadi, S.P., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan petani dapat menikmati dan memanfaatkan BBM bersubsidi dalam melakukan usaha budidaya tanaman pangan sehingga dapat mendukung tercapainya swasembada pangan mengingat bahwa Kabupaten Sambas merupakan lumbung pangan di Provinsi Kalimantan Barat. Sesuai regulasi yang ada, petani berhak untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Jika BBM mudah didapat, maka petani akan lebih sejahtera dan biaya operasional yang dikeluarkan juga akan menurun. Kelompok tani yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi diutamakan yang memiliki alsintan yaitu Penggilingan Padi, Pompa Air, Power Thresher, Transplanter, Traktor Roda Dua atau Roda Empat, dan Combine Harvester.

Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Sulasman, S.H., M.H., menyampaikan bahwa SPBU memiliki posisi strategis dalam penyaluran BBM bersubsidi kepada masyarakat, oleh karena itu pengelola SPBU harus menjalankan kegiatan penyaluran secara profesional, transparan, tertib, serta mematuhi seluruh regulasi yang telah ditetapkan. Kegiatan rapat ini penting agar seluruh pihak memahami hak, kewajiban, dan batasan dalam pemanfaatan BBM bersubsidi. Petani penerima manfaat dihimbau agar benar-benar memanfaatkan BBM bersubsidi yang diterima untuk menunjang kegiatan usaha pertanian.

Melalui sinergi lintas sektor ini, Pemkab Sambas berkomitmen terus mengawal ketersediaan sarana pendukung pertanian demi mewujudkan swasembada pangan daerah dan meningkatkan kesejahteraan para petani di Kab. Sambas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Post